Pemprov DKI Siapkan 5 GOR untuk Tunawisma, Ini Lokasi dan Fasilitasnya

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat untuk menampung tunawisma yang terdampak virus corona atau COVID-19. Tempat tersebut berlokasi di gelanggang olahraga (GOR) yang tersebar di lima wilayah kotamadya di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebut, semua orang yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan dibawa oleh petugas dan diwajibkan tinggal di GOR setidaknya 24 jam.
1. Warga yang terjaring akan diperiksa
Anies mengatakan, warga yang diangkut ke GOR akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berupa pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alasan mereka berkerumun atau berada di luar.
“Mereka yang di sini diperiksa, dicatat. Tidak ada lagi orang yang keluar berkerumun di pinggir jalan, kalau berkerumun diangkat dan dimasukkan ke GOR,” jelas Anies dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta yang dikutip IDN Times, Kamis (14/5).