Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Satpol PP membangunkan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang tidur di emperan toko di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat untuk menampung tunawisma yang terdampak virus corona atau COVID-19. Tempat tersebut berlokasi di gelanggang olahraga (GOR) yang tersebar di lima wilayah kotamadya di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebut, semua orang yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan dibawa oleh petugas dan diwajibkan tinggal di GOR setidaknya 24 jam.

1. Warga yang terjaring akan diperiksa

Tuna wisma beraktivitas di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (26/4/2020) (ANTARA Foto/Galih Pradipta)

Anies mengatakan, warga yang diangkut ke GOR akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berupa pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alasan mereka berkerumun atau berada di luar.

“Mereka yang di sini diperiksa, dicatat. Tidak ada lagi orang yang keluar berkerumun di pinggir jalan, kalau berkerumun diangkat dan dimasukkan ke GOR,” jelas Anies dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta yang dikutip IDN Times, Kamis (14/5).

2. Setelah 24 jam, warga boleh tetap tinggal di GOR

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di