Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat untuk menampung tunawisma yang terdampak virus corona atau COVID-19. Tempat tersebut berlokasi di gelanggang olahraga (GOR) yang tersebar di lima wilayah kotamadya di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebut, semua orang yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan dibawa oleh petugas dan diwajibkan tinggal di GOR setidaknya 24 jam.