Pemprov DKI Telusuri Temuan Kandungan Pacaretamol di Teluk Jakarta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti adanya temuan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta yang disebut melebihi batas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menelusuri sumber pencemaran ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti yang telah melakukan penelitian tersebut," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan Jumat (1/10/2021).
"Namun, kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujarnya.
1. Suatu yang tak pada tempatnya adalah pencemaran
Yogi mengungkakan sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran. Ia pun mengungkan DLH DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan setiap enam bulan sekali.
"Mungkin saja memang peneliti tersebut ingin mengetahui kontaminan di luar parameter pencemar baku sesuai peraturan yang berlaku atau ada kasus tertentu," ujarnya.