Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti adanya temuan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta yang disebut melebihi batas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menelusuri sumber pencemaran ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti yang telah melakukan penelitian tersebut," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan Jumat (1/10/2021).
"Namun, kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujarnya.