Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, akan ada regulasi tax digital yang diberlakukan guna mengejar pajak pada perusahaan over the top.
Salah satunya adalah perusahaan media streaming digital seperti Netflix. Tax digital ini nantinya akan diatur dalam Omnibus Law Pajak.
“Itu diatur dengan berbagai insentif perpajakan di situ, termasuk pajak digital," kata Johnny di Gedung DPR RI, Rabu (5/3).