Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute menuding pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan berkaitan dengan kasus Formula E.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri terindikasi memaksakan agar Brigjen Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan dan memulangkannya ke Polri usai jenderal bintang satu itu menolak meningkatkan status penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan.
"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksa menaikkan kasus tersebut," ujar Praswad dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/4/2023).