Jakarta, IDN Times - Tim Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengaku sempat tidak diizinkan bertemu korban selamat dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Kala itu mereka berupaya melakukan pendampingan di rumah sakit.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menyampaikan timnya mengalami hambatan ketika hendak menjenguk dan mendampingi korban yang sedang dirawat.
“Tim JALA PRT yang berupaya menjenguk dan melakukan pendampingan terhadap korban di rumah sakit, sempat tidak diizinkan untuk bertemu korban, dengan alasan prosedural dan kondisi kesehatan. Namun di saat yang sama, pihak yang diduga memiliki relasi dengan pelaku justru diberikan akses untuk bertemu korban dan keluarganya,” kata Lita, dikutip Minggu (26/4/2026).
