Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menyebut ada dugaan keterlibatan pendiri Al Zaytun, Imam Supriyanto, dalam dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan selain Imam, Bareskrim juga mengantongi eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) berinisial LS dan AS, sebagai penggalang dana zakat.
“Adapun hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor, didapatkan beberapa nama, yaitu AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa terafiliasi APG, IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan NII,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (18/7/2023).