Pengacara Brigjen Hendra: Sambo Belum Kembalikan Uang Rp300 Juta

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut bahwa kliennya memakai uang pribadi untuk menyewa pesawat jet pribadi saat mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J di Jambi.
“Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Henry mengatakan jika kliennya sejak awal tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Brigadir J. Termasuk ketika disuruh berangkat memakai pesawat pribadi ketika mengantarkan jenazah ke Jambi
"Dari mana uangnya itu? Beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo," ujarnya.