Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mengungkap temuan barunya terkait penyidikan peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Kali ini, ia menemukan bahwa handphone (HP) yang menjadi barang bukti telah kosong atau semua data dihapus.
Hal itu ia ungkapkan setelah mempertanyakan keberadaan tiga HP dengan empat nomor milik Brigadir J kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).
“Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.