Jakarta, IDN Times - Juniver Girsang, pengacara tersangka kasus korupsi Surya Darmadi, mengatakan hingga saat ini kliennya belum diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sejak tiba di Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.
Kendati, Juniver menyebut, kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), siap diperiksa KPK.
“Sampai saat ini belum, ya. Sejak dia tiba di Indonesia belum ada pemeriksaan dari KPK,” kata Juniver di Kejagung, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.