Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi soal Korupsi Rp78 T Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Pemeriksaan tersangka korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun itu dilakukan setelah berhasil ditangkap pada 15 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Jam 10.00 WIB,” kata Ketut saat dikonfirmasi.
1. Kejagung buru aset milik Surya Darmadi

Kejagung saat ini akan fokus memburu aset-aset milik Surya Darmadi. Bahkan, pemburuan aset dilakukan hingga ke luar negeri.
"Pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Ketut.
2. Surya Darmadi diduga merugikan negara Rp78 triliun

Sebelumnya, Surya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, M Thamsir Rachman.
Keduanya diduga terlibat korupsi lahan PT Duta Palma hingga membuat negara merugi sebesar Rp78 triliun. Ini merupakan kasus pidana yang merugikan negara paling besar sepanjang sejarah.
3. Surya Darmadi pilih serahkan diri ke Kejagung meski jadi buronan KPK

Surya Darmadi tiba menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung meski juga menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang ke Kejagung pada Senin (15/8/2022).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa Surya tiba ke Indonesia dari Taiwan. Ia terbang menggunakan pesawat China Airlines C176.