Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen merasa nama kliennya dicatut dalam sidang. Sebab, sejumlah saksi mengungkap permintaan yang bukan berasal dari kliennya.
"Kami menduga demikian. Karena itu secara fakta dan ada buktinya di persidangan sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah me-reimburse dan meminta sesuatu yang sebenarnya itu tidak diperintahkan oleh Pak SYL," ujar Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).