Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020), meski pandemik COVID-19 atau virus corona di jbu kota belum mereda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu rem darurat Pemprov DKI Jakarta, karena mobilitas masyarakat sudah tinggi. Bahkan, berdasarkan data Dinas Perhubungan, kepadatan lalu lintas sekarang ini melampaui sebelum pandemik.
Bagaimana pandangan pengamat mengenai kebijakan ini?