Sidang Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Setelah itu, Siska mengaku tidur. Begitu juga dengan Vanessa Angel, Gala dan Bibi tidur. Siska mengaku juga tidak mengetahui kejadian kecelakaan mobil yang ia tumpangi bersama keluarga Vanessa Angel, karena saat itu dia pingsan. Siska tersadar di rumah sakit Al-Aziz Jombang dengan kondisi badan sakit.
"Gak inget apa-apa, inget-inget di rumah sakit. Di mobil gak sadar. (Setelah kejadian) sakit kepala, badan sakit, terus gigi, sebelum itu muntah darah. Jari Kelingking patah tulang," Kata Siska.
Ketua Majelis hakim Bambang Setyawan sempat mengkonfirmasi keterangan Siska kepada terdakwa Joddy. Ia pun mengaku tidak ada yang salah dan keberatan dengan keterangan Siska.
"Tidak ada (yang keberatan) yang mulia, benar yang mulia," katanya.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Jombang. Ia didakwa dengan dakwaan kesatu, pertama yakni pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.