Jakarta, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SS (31) alias Keling. Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, penangkapan SS berlangsung di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/3/2022) dini hari. Penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan imformasi dari masyarakat adanya dugaan jual beli narkoba.
"Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut," kata Hengki kepada wartawan, Senin (14/3/2022).