Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prasetya Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Selasa, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, pemerintah dan DPR resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sekaligus menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi Pancasila, sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (16/7/2020).

1. Mekanisme pergantian RUU akan ditentukan pada masa persidangan selanjutnya

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengenai mekanisme pencabutan RUU HIP dan diganti menjadi RUU BPIP, Dasco menyebut, akan dibahas kembali pada masa persidangan selanjutnya. Ia hanya menjamin RUU BPIP akan dibahas DPR dengan membuka ruang aspirasi masyarakat seluas-luasnya.

“Mekanisme akan dibicarakan, apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan, dan walau diganti dengn BPIP yang hanya mengatur lembaga, kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

2. Tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial

Editorial Team

Tonton lebih seru di