Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, mengatakan penangkapan pelaku yang melibatkan Ditipidsiber Bareskrim bersama Ditnarkoba Polda Metro Jaya dilakukan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba.
"Melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai. Penggeledahan juga melibatkan Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (28/3) malam.