Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berniat menguatkan beberapa lembaga, dengan menaikkan pangkat jabatannya. Namun, ia mengingatkan rencana penguatan ini harus dilaksanakan hati-hati agar tidak melanggar undang-undang.
Tjahjo mencontohkan adanya pengembangan kelembagaan dan jabatan setingkat kepala di lingkungan TNI dan Polri, yang diisi dengan prajurit bintang tiga.
“Seperti Polri, ingin meningkatkan Propam dan Brimob jadi bintang tiga, karena Brimob akan ditingkatkan jadi 60 prajurit, misalnya begitu. Ini juga TNI harus sama, marinir harus sama bintang tiga, supaya tidak timbulkan kecemburuan,” kata Tjahjo saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (23/6).