Jakarta, IDN Times - Pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, untuk menghormati mendiang Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Try Sutrisno wafat pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 06.58 WIB dalam usia 90 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Maret 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (2/3/2026).
