Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Polisi, Dapat Tugas Non-Lapangan

Jakarta, IDN Times - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
Pada momentum ini SSDM Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi perwira kepolisian, maupun bintara.
“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima satu orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis, yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa (16/1/2024).
1. Mereka akan dapat tugas non-lapangan
Dedi menuturkan penyandang disabilitas tidak akan bertugas di luar dan mendapat tugas bersifat non-lapangan, yakni mengisi jabatan-jabatan seperti teknologi informasi (TI), Siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya .
“Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” kata Irjen Dedi