Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyelenggara Undian Berhadiah Wajib Setor 10 Persen ke Kemensos

Mensos Saifullah Yusuf. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya sih...
- Dana UGB mencapai Rp140-150 miliar per tahun
- 10% dari nilai hadiah disetor ke Kemensos untuk program kesejahteraan sosial
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, setiap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) wajib menyetor 10 persen dari nilai hadiah kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dana yang terkumpul mencapai Rp140 miliar hingga Rp150 miliar per tahun," ujar Mensos dalam keterangan, Senin (30/12/2024).
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
EditorJujuk Ernawati
Follow Us