Denpasar, IDN Times – Pemerintah daerah menerima sumur bor, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan PLT Biogas POME sebanyak 2.655 unit tersebar di 14 kabupaten/kota dan 260 unit sumur bor yang dibangun di 90 kabupaten/kota, dengan nilai total aset yang diserahterimakan sebesar Rp328.292.637.027. Penyerahan barang milik negara bidang kegeologian dan bidang energi baru terbarukan ini, dilakukan Direktorat Jenderal EBTKE bersama Badan Geologi.
"Acara ‘Pemindahtanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah’ seperti yang kita laksanakan hari ini merupakan sarana yang baik untuk mewujudkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi yang efisien, efektif dan akuntabel, khususnya Barang Milik Negara yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih,” ujar Direktur Jenderal EBTKE, F.X. Sutijastoto, ketika membuka kegiatan tersebut di Hotel Aston, Denpasar kemarin (26/9).