Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro, Senin (15/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.
“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.
Ia menilai, hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.
"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.
Yakup juga menegaskan, keaslian Ijazah Jokowi sebenarnya telah diketahui sejak awal. “Bagaimanapun juga, dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan untuk menunjukkan ijazah tersebut merupakan kewenangan penyidik dan pimpinan gelar perkara, yang menurutnya patut dihormati.
“Hasilnya menurut kami cukup baik. Ijazah dilihat dari dekat, cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail lainnya,” ujar Yakup.