Jakarta, IDN Times - Vaksinasi booster atau penguat telah dilakukan serentak pada 12 Januari 2022. Vaksinasi booster diberikan untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian baru.
Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dan minimal enam bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Lalu, kapan penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksin booster?