Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PERADI Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Profesi Advokat
Pengukuhan pengurus PERADI Profesional. (Dok. PERADI Profesional).
  • PERADI Profesional resmi dikukuhkan di Jakarta dengan legitimasi penuh dari Kemenkumham, menandai era baru peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.
  • Organisasi ini memperkuat ekosistem hukum melalui kerja sama dengan kementerian, perguruan tinggi, dan sektor perbankan untuk membangun sinergi lintas bidang yang lebih modern dan adaptif.
  • PERADI Profesional meluncurkan Program Pendidikan Advokat (PPA) guna menjembatani teori dan praktik, serta menegaskan nilai Bermutu, Beretika, dan Berintegritas sebagai fondasi profesi advokat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Jumat di Jakarta ada acara besar di hotel Fairmont. Banyak orang hukum datang karena PERADI Profesional baru dibentuk. Pimpinannya namanya Pak Harris. Mereka mau bikin pengacara jadi lebih baik dan jujur. Mereka kerja sama dengan kampus, kementerian, dan bank. Sekarang mereka mulai ajar cara baru supaya pengacara bisa kerja dengan bagus dan punya hati yang baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar Jumat (8/5/2026) di Fairmont Hotel Jakarta.

Ketua Umum PERADI Profesional Prof Harris Arthur Haedar mengatakan, pengukuhan ini menandai babak baru upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia. Ia mengatakan, kehadiran PERADI Profesional menjadi sinyal baru standar advokat.

Ia memastikan PERADI Profesional telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

"Momentum ini tidak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis, dan menuntut profesionalisme tinggi," kata Harris Arthur dalam keterangan resmi di Jakarta.

1. PERADI Profesional hadir untuk memperkuat profesi hukum

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. (Dok. Istimewa).

Harris mengatakan, PERADI Profesional hadir bukan mau menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas.

Sebagai bagian penguatan kelembagaan, PERADI Profesional sudah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia,  membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian/lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan 2 institusi perbankan. 

Langkah ini menegaskan posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.

2. Dorong reformasi pendidikan advokat

Pengukuhan pengurus PERADI Profesional. (Dok. PERADI Profesional).

Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program ini dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi dalam penegakan hukum.

Dengan pendekatan ini, PERADI Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat: kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

3. Apresiasi Penegak Hukum, Perkuat Nilai Profesi

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. (Dok. Istimewa)

Dalam rangkaian acara pelantikan, Harris menyampaikan, PERADI Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga integritas dan keadilan.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang berlandaskan tiga nilai utama yaitu Bermutu, Beretika, dan Berintegritas Nilai-nilai tersebut akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan, program, serta arah strategis organisasi ke depan.

Sebagai informasi, Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) adalah organisasi advokat yang berfokus pada penguatan kualitas, integritas, dan profesionalisme melalui pendidikan adaptif, kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan sistem organisasi yang modern dan akuntabel.

Editorial Team