Usai berbincang dengan Ganang, Mas Dhito memberikan pengarahan pada rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri tahun 2022.
Dari rapat tersebut diketahui, capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan 30 September 2022 sebesar 94,87 persen. Mas Dhito meminta, capaian tersebut untuk ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun.
“Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” kata Mas Dhito.
Langkah yang perlu diambil untuk tercapainya target tersebut, lanjut Mas Dhito, perlu adanya optimalisasi digitalisasi agar pembayaran PBB-P2 meningkat dan tepat waktu.
Pihaknya juga meminta agar camat di wilayahnya ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Di samping itu Mas Dhito juga mengapresiasi 4 kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022. Yakni Kecamatan Plemahan, Gurah, Kunjang, serta Ngancar.
“Saya ucapan selamat kepada 4 kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” pungkasnya. (WEB)