Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi batu bara. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaannya tercatat melonjak hampir tiga kali lipat setelah menjabat sebagai Jampidsus pada 2022.
Pada LHKPN 2022, total harta kekayaan Febrie tercatat sebesar Rp6.360.108.742. Sementara itu, pada LHKPN 2025 jumlah tersebut mencapai Rp18.261.445.180 atau meningkat 187,12 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Berikut rincian perbandingannya!
