Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekilas memang tampak tak memiliki perbedaan. Keduanya merupakan lembaga legislatif yang anggotanya sama-sama terpilih melalui pemilihan umum (pemilu) dan berdasarkan perolehan suara rakyat.
Tapi Gen Z perlu tahu, ternyata keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, loh. Perbedaan itu dapat terlihat jelas melalui fungsi, hak, tugas dan wewenangnya masing-masing. Menjelang Pemilu 2024, teman-teman Gen Z harus tahu nih perbedaan DPR dan DPRD.
Hal itu perlu diketahui supaya Gen Z mantap dalam menentukan pilihannya. Berikut perbedaan antara DPR dan DPRD sebagaimana dirangkum IDN Times dari beberapa sumber, Kamis (23/2/2023).