Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat sampai saat ini belum menerapkan status lockdown atau penguncian diri meski penyebaran virus corona atau COVID-19 semakin masif. Bahkan, jumlah pasien positif virus corona sampai saat ini sudah tembus 117 orang.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Adib Khumaini mengatakan pemerintah harus mempersiapkan beberapa hal jika nanti melakukan lockdown untuk pencegahan penyebaran virus corona.