Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak 4.976 Warga Binaan Lapas, Rutan dan LPKA di  Kanwil Kemenkumham Lampung mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022). (Dok. Kemenkumham Lampung).
Sebanyak 4.976 Warga Binaan Lapas, Rutan dan LPKA di  Kanwil Kemenkumham Lampung mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022). (Dok. Kemenkumham Lampung).

Intinya sih...

  • Perlakuan anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa

  • Kesuksesan anak yang menjalani bimbingan di LPKA

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan, akan ada 1.272 anak binaan yang diusulkan mendapat remisi anak. Mereka telah memenuhi syarat yang sudah diusulkan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dikutip Senin (21/7/2025).

1. Perlakuan anak di LPKA beda dengan warga binaan dewasa

Narapidana anak di LPKA Palu bermain sendok kelereng dalam rangka peringati hari Pancasila, Selasa (1/6/2021). IDN Times/Kristina Natalia

Peringatan HAN akan digelar pada 23 Juli 2025. Agus mengingatkan agar negara tak melupakan anak yang saat ini berada di dalam lembaga pembinaan.

"Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka karena mereka adalah bagian penting generasi negara kikta tercinta Indonesia," kata dia.

Sistem perlakuan terhadap anak yang berada di dalam LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Mereka lebih difokuskan pada pendidikan.

"Baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C," kata dia.

3. Kesuksesan anak yang menjalani bimbingan di LPKA

Ditreskrimun) Polda Lampung menggelar rekontruksi kasus kematian narapidana anak LPKA Kelas II Bandar Lampung inisial RF (17). (IDN Times/Istimewa)

Dia mengatakan, tak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA yang berhasil dan sukses melanjutkan sekolah serta kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA.

"Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO," kata dia.

4. Ada 2.096 anak berada di LPKA, lapas, rutan, dan lapas perempuan

Ratusan napi di Rutan Samarinda merayakan Idul Fitri dengan khidmat. (Dok. Rutan Samarinda)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan, jumlah anak di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.

”Selain pendidikan formal dan Informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua ajenis pendidikan kami berikan untuk anak agar mereka dapat menajdi generfasi yang berkualiatas," kata dia.

Editorial Team