Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan bahwa perempuan akan berdaya jika mereka diberdayakan terlebih dahulu untuk bisa mandiri.
Berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah daerah dapat mengintegrasikan upaya memperkecil kesenjangan gender dan pemberdayaan perempuan pada rencana kerja di tingkat daerah, sehingga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diterapkan.
“Perempuan memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi dan kewirausahaan, apalagi dengan jumlah penduduk perempuan dan juga anak yang mengisi dua per tiga penduduk di Indonesia. Artinya, memberdayakan perempuan menjadi hal yang sangat penting agar dapat mencapai potensi optimalnya,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).