Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer tetap ditahan di Rutan Bareskrim cabang Salemba, Jakarta Pusat meski sudah tidak mendapat perlindungan fisik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, kini Eliezer menjadi tanggung jawab pihak Lapas Salemba.
“Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,” ujar Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).