Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejaksaan Agung umumkan 2 nama baru tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, PT Pertamina Patra Niaga sudah melakukan aktivitas impor minyak mentah jenis RON 90 (Pertalite) dengan harga RON 92 (Pertamax) sebanyak ribuan kali. Hal itu telah berlangsung sejak 2018-2023 atau selama lima tahun.

"Itu banyak saya gak bisa (sebut) satu per satu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Rabu (26/2/2025) malam.

Qohar belum menjelaskan secara rinci, dari negara mana saja minyak mentah itu diimpor dalam waktu lima tahun tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak PT Pertamina Persero, Subcon dan KKKS tahun 2018-2023, Kejagung menjelaskan bahwa ada modus pembelian BBM jenis RON 90 namun dengan harga RON 92. Setelah itu, pada akhirnya dicampur atau dioplos menjadi BBM jenis Pertamax.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di