Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pernyataan Anji terkait sebuah foto karya jurnalistik mengenai jenazah COVID-19 yang menjadi viral di media sosial.

Dalam keterangan resminya, PFI mengecam Anji karena membuat opini penghakiman sepihak terhadap foto karya jurnalistik yang dibuat oleh Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.

"PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit," kata Ketua PFI Pusat Reno Esnir, seperti dilansir dari Antara, Senin (20/7/2020).

1. PFI tuntut Anji minta maaf

Ilustrasi jenazah. IDN Times/Sukma Shakti

Dalam surat tersebut, PFI mendesak Anji untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi.

"PFI mendesak sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," ujar Reno.

"Kami berharap agar tidak lagi ada yang membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, YouTuber, Vlogger, dan sejenisnya. Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," kata Reno menegaskan.

Menanggapi hal itu, Anji pun berencana memberikan klarifikasi mengenai komentarnya terkait foto karya jurnalistik mengenai jenazah pasien COVID-19.

2. Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang

Editorial Team

Tonton lebih seru di