Positif COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah dari RS di Aceh

Banda Aceh, IDN Times - Petugas rumah sakit dan pihak keluarga pasien saling bersitegang terkait penanganan jenazah seorang pasien berinisial MI (63). Pasalnya pihak keluarga tidak menerima jika penanganan jenazah dilakukan layaknya pasien yang meninggal akibat terinfeksi Virus Corona atau COVID-19.
Padahal pasien berjenis kelamin laki-laki warga Kabupaten Aceh Besar tersebut sebelumnya terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 melalui hasil tes cepat molekuler (TCM).
1. Sempat saling bersitegang dan pihak keluarga akhirnya mengambil paksa

Berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas rumah sakit dan pihak keluarga sempat saling bersitegang. Ketegangan itu terjadi di Ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUZA pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 05.15 WIB.
Pihak keluarga yang tidak ingin pemakaman sesuai protokol kesehatan COVID-19, akhirnya mengambil paksa jenazah dari rumah sakit.
Bersama masyarakat desa, pihak keluarga berencana memfardhukifayahkan serta memakam sendiri pasien dengan secara normal.
2. Direktur rumah sakit membenarkan adanya insiden pengambilan jenazah pasien

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Azharuddin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia mengatakan, pada waktu itu pihak Instalasi Pemulasaraan Jenazah (lPJ) RSUZA bermaksud akan memakamkan MI yang meninggal sekitar pukul 03.00 WIB, sesuai protokol pemakaman jenazah korban COVID-19.
"Akan tetapi pihak keluarga tidak mengizinkan dan mereka membawa pulang paksa jenazah," kata Azharuddin, saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Padahal, pihak rumah sakit dikatakannya telah membicarakan perihal penyebab meninggalnya pasien. Namun, pihak keluarga tetap bersikeras untuk membawa pulang jenazah.
3. Tidak ada pengancaman terhadap petugas rumah sakit

Sebelumnya tersiar kabar bahwa pengambilan paksa jenazah MI dari rumah sakit dilakukan dengan paksa dan disertai pengancaman.
Mengenai hal itu, Azharuddin menyampaikan bahwa tidak ada dilakukan pengancaman selain hanya keinginan keras pihak keluarga untuk membawa pulang sendiri pasien tanpa mengikuti prosedur kesehatan COVID-19.
"Tidak ada pengancaman terhadap petugas. Mereka cuma bilang kalau bapak tidak ambil, maka akan kami ambil paksa. Kan tidak mungkin kita tarik-menarik (jenazah pasien)," ungkapnya.
4. Sempat mendatangkan pihak kepolisian, namun tidak membuat laporan

Ketegangan yang terjadi saat itu sempat membuat pihak rumah sakit menghubungi Kantor Kepolisian Sektor Baitussalam untuk mengamankan. Meskipun demikian, pihak keluarga tetap bersikeras membawa jenazah MI.
Terkait insiden tersebut, direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin mengatakan, tidak ada membuat laporan kepada pihak kepolisian. Ia hanya menyayangkan insiden itu terjadi.
"Kita tidak ada membuat laporan ke pihak kepolisian. Karena masih banyak urusan di rumah sakit," kata Azharuddin.
"Seharusnya masyarakat tahu saja bahwa, apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan masyarakat agar tidak tertular," imbuhnya.
Ia berharap kedepannya masyarakat harus lebih paham dan percaya fakta terkait bahaya COVID-19, serta tidak mudah percaya hoaks.
"Masyarakat kita harus percaya, agar negara kita tidak mengalami krisis berkepanjangan. Kalau begini terus kita tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa," kata Azharuddin.