Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang tergabung pada Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) (dok. BPMI Sekretariat Presiden)
Alissa menyampaikan, pertemuan itu juga membahas mengenai reformasi ekonomi, reformasi polisi, demokrasi, HAM hingga demo yang berujung ricuh pada 25 Agustus dan 29 Agustus 2025, yang disebut sebagai "Prahara Agustus".
Pada pertemuan itu, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga membawa lima pesan untuk Presiden Prabowo terkait Prahara Agustus. Presiden Prabowo sudah membaca lima pesan tersebut.
Berikut lima pesannya:
1. Kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara, dalam mengelola kehidupan kebangsaan kita. Hentikan segala tindak kekerasan dan represifitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
2. Demokrasi sebagai manifestasi 'dari, oleh, dan untuk rakyat' merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama, berbangsa, dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi Indonesia harus didasarkan pada supremasi sipil, etika politik, sistem dan aturan yang baik serta tumbuhnya ruang untuk aktor-aktor politik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat terhadap pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia. Termasuk di antaranya melakukan Upaya kemanusian terkait situasi khusus di Papua.
3. Rakyat murka karena menyaksikan sebagian elite penguasa baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta aparat penegak hukum yang tidak sensitif dan berempati kepada beban rakyat yang terus membesar. Karenanya, Kepala Negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan (trust) masyarakat luas yang hilang, dengan cara:
1) Memerintahkan Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.
2) Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi, serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.
3) Menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara, serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan.
4) Seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program-program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang
4. Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara, khususnya aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas dan melalui prosedur yang benar, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.
5. Presiden membentuk Tim Investigasi Independen beranggotakan figur berintegritas tinggi, profesional dan mandiri serta memiliki kewenangan kuat untuk mengumpulkan data, fakta dan informasi terkait Prahara Agustus sehingga membuat terang peristiwa, mengungkap aktor intelektual kerusuhan dan penjarahan dan di saat yang sama memulihkan kepercayaan publik akan Indonesia yang aman dan damai.