Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati Temui Pimpinan DPR, Ini yang Dibahas
Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
  • Forum meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta mengetahui proses pembahasannya.
  • Lukman Hakim juga meminta ketegasan aparat di Pati dan regulasi penggunaan media sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset perlu dipercepat?
Vote Now
Senin (24/8/2026)

Forum Komunikasi Rakyat Pati menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Forum menyampaikan tuntutan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, ketegasan aparat, dan regulasi media sosial.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset perlu dipercepat?
Vote Now
  • What?
    Forum Komunikasi Rakyat Pati meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, ketegasan aparat, dan regulasi penggunaan media sosial.
  • Who?
    Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Andre Rosiade.
  • Where?
    Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
  • When?
    Senin (24/8/2026).
  • Why?
    Forum ingin mengetahui proses pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta tindakan terhadap kelompok masyarakat Pati yang disebut membuat resah.
  • How?
    Perwakilan forum menyampaikan tuntutan dalam pertemuan dan ruang rapat bersama pimpinan DPR RI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset perlu dipercepat?
Vote Now

Aku melihat orang-orang dari Forum Komunikasi Rakyat Pati datang ke DPR RI di Jakarta. Lukman Hakim bicara kepada pimpinan DPR. Mereka ingin RUU Perampasan Aset cepat disahkan. Mereka juga meminta aparat di Pati tegas kepada kelompok yang membuat resah. Mereka ingin ada aturan untuk media sosial karena banyak kabar tidak bisa dikontrol.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset perlu dipercepat?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI memastikan bakal mengawal aspirasi dari masyarakat Pati terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aspirasi tersebut disampaikan langsung Forum Komunikasi Rakyat Pati saat bertemu pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati dalam pertemuan tersebut.

"Sudah hadir dari 20 sudah 18 yang hadir, pertama-tama saya ucapkan terima kasih, selamat datang dari forum komunikasi rakyat Pati dan pada hari ini sudah berkenan untuk bisa bersama-sama berdialog dengan kita, berdiskusikan dengan kita di pagi hari ini," kata Cucun.

Cucun menjelaskan, DPR akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut. Termasuk aspirasi yang berkaitan dengan proses tindak lanjut pemerintah dan DPR.

"Dan juga apa yang nanti disampaikan kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan salah satu agenda utama kedatangan mereka ialah meminta kejelasan terkait perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya," kata Lukman di ruang rapat.

Selain soal RUU Perampasan Aset, Forum Komunikasi Rakyat Pati juga menyampaikan masalah yang terjadi di daerah. Aparat penegak hukum diminta menindak tegas terhadap kelompok masyarakat yang dinilai mengganggu kondusifitas Kabupaten Pati.

"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan, 'tolong APH tegas, tolong APH tegas.' Tapi apa yang terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran," ungkapnya.

Forum tersebut juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial. Menurut Lukman, narasi yang berkembang di media sosial kerap membentuk persepsi negatif publik terhadap kondisi Pati. Bahkan narasi yang beredar cenderung hoaks.

Ia pun menyayangkan informasi tidak benar yang banyak dikonsumsi masyarakat luas ini justru mengalahkan pemberitaan media massa.

"Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah-olah ini Pati jelek," kata Lukman.

Karena itu, pihaknya meminta DPR mempertimbangkan regulasi yang dapat mengatur penggunaan media sosial agar penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan tidak semakin memicu keresahan.

"Selalu negatif, selalu negatif. Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Enggak akan didengar gitu," imbuhnya.

Untuk diketahui, pertemuan itu turut dihadiri pimpinan DPR lainnya yakni, Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Andre Rosiade.

Pilih pendapatmu soal RUU Perampasan Aset

Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset perlu dipercepat?

See More
Ya, perlu dipercepat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, tidak perlu dipercepat

Curated For You

Editorial Team

Related Article