Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat kepada 575 anggota DPR terpilih yang akan dilantik pada Selasa (1/10). Tentu harapan tinggi ditumpukan kepada mereka yang kerap dijuluki wakil rakyat tersebut. Salah satunya bisa menjadi contoh untuk mencegah perbuatan korupsi.
"Mereka yang dilantik pada Selasa esok tentu sudah melaporkan harta kekayaannya. Sebab, itu yang diatur di aturan KPU, dan KPK sudah memfasilitasi itu. Harapan kita semua tentu saja lembaga ini bisa benar-benar mewakili rakyatnya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui di gedung Merah Putih pada Senin malam (30/9).
Mantan aktivis antikorupsi itu juga berharap anggota DPR bisa ikut berkontribusi mencegah perbuatan korup. Bagaimana caranya? Dengan aktif dan secara reguler melaporkan harta kekayaannya ke komisi antirasuah.
Lalu, bisa kah janji anggota DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi bisa dipegang?