Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pesan Menko Djamari: Hormati Simbol Negara dan Jaga Perdamaian Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago ketika berada di Papua. (Dokumentasi Kemenko Polkam)
  • Menko Polkam Djamari Chaniago mengajak masyarakat Aceh dan Papua menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan, sambil menegaskan kekhususan Aceh dihormati sesuai undang-undang.
  • Pemerintah menegaskan Merah Putih dan Garuda Pancasila wajib dihormati; aparat diminta menyelidiki pelepasan bendera, perusakan, atau kekerasan secara objektif dan menindak pelaku sesuai hukum.
  • Kemenko Polkam memantau situasi Aceh dan Papua bersama TNI-Polri, sementara Polda Aceh menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang di Masjid Baiturrahman yang kini kembali kondusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Aceh, ada orang menurunkan bendera Merah Putih di Masjid Baiturrahman lalu memasang bendera bulan bintang. Orang-orang jadi ramai. Pak Djamari bilang bendera Merah Putih dan Garuda harus dihormati. Polisi masih mencari tahu kejadian itu. Sekarang Aceh sudah tenang lagi, dan semua orang diminta menjaga damai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, persatuan serta keamanan. Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang berada di Aceh dan Papua.

Sempat terjadi kericuhan di halaman Masjid Baiturrahman, Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kericuhan bermula ketika seseorang memanjat tiang bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahman menurunkan bendera merah putih kemudian menggantinya dengan bendera bulan bintang. Yel-yel massa sempat terdengar setelah bendera bulan bintang berkibar.

Menko Djamari mengatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh seperti yang diatur di dalam undang-undang. "Itu sebabnya perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan dan penghormatan terhadap hukum," katanya.

1. Bendera merah putih dan Garuda Pancasila wajib dihormati

ilustrasi burung garuda (unplash.com/Mufid Majnun)

Lebih lanjut, Djamari tetap mewanti-wanti bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati seperti yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009. Sementara, terkait dengan aksi pelepasan bendera merah putih dan perusakan lambang Pancasila, purnawirawan jenderal bintang empat itu meminta agar aparat mendalami fakta, pelaku, motif dan unsur hukumnya secara obyektif.

"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Tindakan serupa juga harus ditempuh terhadap setiap kerusakan dan kekerasan.

2. Menko Djamari memonitor terus perkembangan di Aceh

Lambang Garuda yang ada di Pendopo Gubernur Aceh dicopot massa aksi. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Menko Djamari mengaku pihaknya terus memonitor dari dekat perkembangan situasi di Aceh dan Papua. Kemenko Polkam mengoordinasikan langkah-langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang," kata Djamari.

3. Polda Aceh masih melakukan penyelidikan kericuhan di halaman Masjid Baiturrahman

ilustrasi Masjid Baiturrahman (googlemaps.com/Abu Zaen Faqih)

Sementara, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aksi pengibaran bendera bulan dan bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ruddi menjelaskan, kondisi Aceh saat ini sudah kondusif kembali pasca kejadian yang terjadi Sabtu lalu. Dia berterimakasih ke warga yang telah menjaga perdamaian.

"Terkait kejadian kemarin, Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan," ungkap Ruddi pada Selasa, 18 Agustus 2026.

"Pada saat Hari Damai, alhamdulillah walau ada hal yang tidak kami inginkan, namun terima kasih, itu tidak lama, langsung kondusif," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article