Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pria Tanpa Busana Pukul Pengendara di Lenteng Agung

Pria Tanpa Busana Pukul Pengendara di Lenteng Agung
Ilustrasi penganiayaan
  • Polisi mengidentifikasi pria berinisial YK (23) sebagai mahasiswa yang memukul dua pengendara motor di Jalan Lenteng Agung.
  • Peristiwa terjadi pada Selasa malam ketika YK menghentikan pengendara yang melintas dan menggunakan papan kayu.
  • YK ditangkap di mess sekitar Lenteng Agung dan masih diperiksa sebagai saksi sambil polisi menunggu laporan korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah korban perlu segera membuat laporan polisi?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas pria tanpa busana yang viral memukul pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pelaku adalah seorang mahasiswa berinisial YK (23).

“Pelaku yang diamankan yaitu seorang laki-laki inisialnya YK, usianya 23 tahun. Informasi yang bersangkutan ini mahasiswa,” kata Joko di Polres Jaksel, Rabu (19/8/2026)

  1. 1. YK memukul 2 pengendara motor hingga tersungkur

    ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Joko menjelaskan, peristiwa viral itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) pukul 23.45 WIB. YK menghentikan pengendara motor yang sedang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung.

    Ia melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap dua pengendara motor menggunakan papan kayu hingga korban tersungkur.

    “Kemudian terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Joko.

  2. 2. YK ditangkap di sebuah mess

    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

    Keesokan harinya, Polsek Jagakarsa berhasil menangkap YK di sebuah mess di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

    “Dan setelah diamankan, si terduga pelaku ini mengakui perbuatan yang telah dilakukannya itu. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polsek Jagakarsa,” kata Joko.

  3. 3. YK diduga dalam pengaruh minuman keras

    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).
    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

    Joko menegaskan, YK bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat peristiwa, ia diduga dalam pengaruh minuman keras.

    “Saat petugas datang ke TKP dapat informasi dari masyarakat dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras. Namun tentunya saat ini sedang dilakukan interogasi terhadap kebenaran apa yang dialami oleh si yang diduga pelaku ini,” ujar dia.

    Hingga saat ini, YK masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Polisi pun masih menunggu korban untuk membuat laporan.

    “Sampai saat ini pun korban belum membuka laporan, namun kami sudah bisa komunikasi, kemungkinan sore ini akan datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu supaya berjalan proses hukum tidak ada kendala,” lanjutnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More