Jakarta, IDN Times - Cuti bersama natal dan tahun baru 2022 pada 24 Desember 2021 resmi dihapus. Keputusan itu pun didukung oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom.
Gomar Gultom menilai pemerintah sudah tepat dalam mengambil kebijakan. Pengaturan libur memang diperlukan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19 untuk ketiga kalinya.
"Belajar dari gelombang kedua pandemik lalu, saya sepakat perlunya pengaturan libur natal dan akhir tahun kali ini," ujar Gomar Gultom saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).