Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia (HAM), pertahanan, dan keamanan negara. Dia mengingatkan tindakan penyadapan tanpa dasar hukum dapat mengancam hak privasi hingga keselamatan masyarakat.
“Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Ada hak atas privasi di situ, keselamatan dan rasa aman yang terancam. Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana,” kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).