Beberapa waktu lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disibukkan untuk mengurus kasus Mantan Ketua DPR, Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden dalam Wakil Presiden dalam perbincangan saham bersama PT Freeport Indonesia. Setelah masalah itu sedikit mereda, kini MKD disibukkan dengan masalah baru.
Giliran Ketua DPR pengganti Setya Novanto, Ade Komarudin yang terlibat masalah. Dia dilaporkan oleh Lembaga Advokasi kebijakan Publik (LAKP) ke MKD. Ada apa gerangan?
Pelaporan tersebut dilakukan karena ada dugaan Ade menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha. Sebagaimana yang disampaikan oleh Koordinator LAKP, M. Adnan bahwa pelaporan Ade kepada MKD itu berawal dari begitu banyak beredarnya foto mengenai Ketua DPR di media sosial. Dia juga menyertakan dua buah foto yang diambilnya dari sebuah sosial media sebagai barang bukti.
Dalam foto tersebut tidak hanya ada Ade, tapi juga ada sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka antara lain adalah Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan anggota Komisi XI, Misbakhun. Adnan menjelaskan bahwa apa yang dilaporkannya ke MKD tersebut adalah sesuatu yang tengah diperbincangkan oleh masyarakat saat ini.