Berdasarkan data yang dihimpun dalam website infopemilu.kpu.go.id per Selasa (20/2), Pilkada Serentak 2018 hanya diikuti oleh 8,85 persen perempuan.
"Ada 101 perempuan dari 1.140 pendaftar bakal calon kepala daerah. Dari 101 perempuan tersebut, 92 calon memenuhi syarat, 6 calon tidak memenuhi syarat, serta 3 calon belum ditetapkan," ujar Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Maharddhika, dalam diskusi bertema "Potret Perempuan Calon Kepala Daerah" di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Mahardhika menyampaikan, calon kepala daerah perempuan ini mendaftar di 78 daerah atau mewakili 45.61 persen dari 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Mereka tersebar di tujuh provinsi, 26 kota, dan 45 kabupaten," ucap Maharddhika.