Jakarta, IDN Times - Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar pada 17 April 2019. Kalau kamu namamu sudah tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT) pastikan kamu menggunakan hak pilihmu, ya!
Sebab suaramu akan ikut menentukan masa depan negeri ini dalam lima tahun ke depan. Berikut alasan kenapa kamu gak boleh menyia-nyiakan satu suara yang kamu miliki.