Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan, agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem partai politik.
Dalam pandangannya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai.
Namun, partai yang selama ini digunakan dalam Pilkades bukan merupakan partai politik yang sudah tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa tersebut.
"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa," kata Doli, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (1/11/2024).