Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu dari posisinya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/8/2023).
1. Pimpinan KPK berhak memutuskan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat menyatakan seluruh pegawai berhak untuk mengajukan pengunduran diri. Namun, pimpinan juga berhak menerima atau menolaknya.
"Keputusan ada di pimpinan," ujar Alex saat itu.
2. Asep Guntur dikabarkan sempat pamitan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us