Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PKB Usul Ambang Batas Berlaku Nasional, Termasuk Pileg DPRD
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid usul ambang batas berlaku nasional. (IDN Times/Amir Faisol).
  • PKB melalui Sekjen Hasanuddin Wahid mengusulkan ambang batas parlemen berlaku nasional, termasuk untuk DPRD, agar sistem politik lebih stabil dan tata kelola kepemiluan tidak rancu.
  • PKB menilai angka ambang batas bukan hal mutlak; yang penting adalah keseragaman desain sistem pemilu dari tingkat nasional hingga daerah demi memperkuat representasi partai.
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak akan terburu-buru dan harus berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi agar hasil regulasi tetap berkualitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
21 April 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Ia menegaskan perlunya kajian dan simulasi sebelum pembahasan resmi dimulai.

4 Mei 2026

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengusulkan ambang batas parlemen berlaku nasional, termasuk untuk pileg DPRD. Ia menilai skema ini akan membuat sistem politik lebih stabil dan seragam dari tingkat nasional hingga daerah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar ambang batas parlemen diberlakukan secara nasional, termasuk untuk pemilihan legislatif DPRD, guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan seragam.
  • Who?
    Usulan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid (Cak Udin), sementara tanggapan juga diberikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait proses pembahasan RUU Pemilu.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, dalam kesempatan terpisah oleh kedua pejabat tersebut.
  • When?
    Cak Udin menyampaikan usulan pada Senin, 4 Mei 2026, sedangkan Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan pada Selasa, 21 April 2026.
  • Why?
    PKB menilai penerapan ambang batas nasional akan mencegah kerancuan antara aturan pusat dan daerah serta memperkuat representasi partai secara menyeluruh di semua tingkatan pemerintahan.
  • How?
    Cak Udin menjelaskan bahwa partai yang lolos ambang batas nasional otomatis berhak atas kursi di DPRD, dengan penyesuaian angka ambang batas daerah dilakukan kemudian melalui pembahasan bersama di DPR.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Cak Udin dari PKB bilang aturan ambang batas partai harus sama di seluruh Indonesia. Kalau partai bisa masuk di tingkat nasional, katanya bisa juga masuk di daerah. Dia mau aturan pemilu dibuat seragam biar rapi. Sekarang DPR masih mikir dan belum mulai bahas karena semua partai harus setuju dulu.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Usulan PKB untuk menerapkan ambang batas secara nasional menunjukkan upaya memperkuat konsistensi dan stabilitas sistem politik dari pusat hingga daerah. Pendekatan ini menekankan pentingnya keseragaman desain pemilu dibanding sekadar angka, sementara DPR juga menegaskan komitmen untuk membahas RUU Pemilu secara matang agar hasil regulasinya lebih berkualitas dan tidak memberatkan partai politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid (Cak Udin), mengusulkan skema ambang batas (parliamentary threshold) berlaku nasional, termasuk pemilihan legislatif (pileg) untuk DPRD. Dia menilai, skema seperti ini akan membuat kondisi politik nasional stabil.

Dia mengatakan, melalui skema seperti ini, partai politik (parpol) yang lolos ke Senayan di tingkat nasional, secara otomatis lolos di DPRD.

"Jadi kalau ambang batas diberlakukan nasional, yang dapat PT nasional mungkin sampai ke bawah gitu, kemudian dia dapat ambang batas gak apa-apa," kata Cak Udin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/5/2026).

1. Pemisahan ambang batas nasional dan daerah hanya buat rancu

Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid alias Cak Udin menyampaikan, partainya menerima kekalahan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Cak Udin menilai, ambang batas nasional dan daerah tidak perlu dibedakan karena akan membuat rancu dalam tata kelola kepemiluan.

Hasanuddin mengatakan, seluruh partai yang lolos PT nasional semestinya juga memperoleh hak keterwakilan di daerah. Sementara itu, angka PT di daerah tinggal disesuaikan lebih lanjut.

Dia mengatakan, yang terpenting bukan sekadar angka PT, melainkan desain dasar sistem pemilu yang diterapkan secara seragam dari tingkat nasional hingga daerah.

"Tapi jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti. Kalau mau, itu mulai atas. Seragam gitu kan, mulai atas. Jadi semua partai yang masuk PT di nasional, maka ke bawahnya itu juga masuk PT. Tinggal ditentukan aja PT daerahnya berapa," kata Anggota Fraksi PKB DPR RI itu.

2. PKB menilai angka ambang batas bukan harga mati

Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid alias Cak Udin menyampaikan, partainya menerima kekalahan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

PKB, lanjut dia, tidak menjadikan angka tertentu terkait ambang batas sebagai harga mati selama dasar argumentasi yang dibangun memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat sistem politik dan representasi partai.

"Kalau reasoning-nya sama, untuk yang saya sebut tadi, PKB pasti setuju," ujar dia.

Dia mengatakan, fokus utama pembahasan bukan sekadar menentukan angka ambang batas, melainkan juga menyamakan dasar pemikiran dalam merancang sistem pemilu.

"Jadi bukan harga matilah untuk empat, lima, atau tujuh atau berapapun yang diajukan teman-teman partai, tapi kita pengin ngajaknya yang reasoning-nya apa dulu yang dibangun ini. Itu menurut saya lebih pada situnya," kata Cak Udin.

Dia mengatakan, desain dasar sistem pemilu yang diterapkan secara seragam dari tingkat nasional hingga daerah menjadi lebih penting dibanding sekadar besaran angka ambang batas.

3. DPR tak mau ambang batas memberatkan parpol

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut kemenangan hari ini diraih dengan cara yang tidak mudah. (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kekhawatiran publik, RUU Pemilu akan dibahas secara terburu-buru menjelang batas waktu atau pada menit-menit akhir. Menurut dia, pendekatan seperti itu justru berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang berkualitas.

“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke pemilu juga masih agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Kendati demikian, terkait jadwal dimulainya pembahasan resmi, Dasco mengatakan, hal tersebut belum dapat ditentukan secara sepihak.

Sebab, keputusan akan diambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR setelah masing-masing partai menyelesaikan kajian internalnya.

“Kalau target kan gak bisa kita menargetkan sendiri. Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," kata dia.

Editorial Team