Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi berganti nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Keputusan ini diambil usai PKPI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Mei 2021.
"Nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diubah menjadi seperti ketika awal pendiriannya di tahun 1999, yaitu menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)," ujar Sekretaris Jenderal PKP, Said Salahudin, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (3/9/2021).