Bekasi, IDN Times - Pangadilan Negeri (PN) Bekasi masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk mencairkan uang ganti rugi Tol Jatikarya, Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Ketua PN Bekasi, Surachmat, usai menemui ahli waris Tol Jatikarya di Gedung PN Bekasi, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Kami membutuhkan surat pengantar dari BPN. Jadi kalo pengantar dari BPN belum ada, kami nanti salah akan memberikan kepada siapa," katanya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).