Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Dia memintar interpol keluarkan red notice untuk Miss Huang cs, pelaku sindikat TPPO jual ginjal di Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)
Hengki mengatakan, Reynaldi saat ini telah ditahan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus).
Dia memastikan, walaupun Reynaldi adalah anggota Ditreskrimum tetapi tetap akan diproses secara pidana.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," kata Hengki.
Selain itu, Reynaldi juga sempat berkoordinasi dengan Bripka Syarif Muksin untuk mendapatkan senjata api ilegal.
“Jadi Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatin atau upgrade dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif dihubungkan ke pabrik yang Semarang. Ini kaitannya, jadi gak ada kaitannya sama teror," ujar dia.